Pasalnya, data tersebut juga berkaitan dengan rekening bank dan zonasi sekolah.
“Komisi A meminta untuk melakukan penundaan,” kata Mujiyono dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/5).
Dalam tenggat penundaan, sambung Mujiyono, Dinas Dukcapil juga perlu melakukan sosialisasi secara menyeluruh. Upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan angka atau berpotensi lebih sedikit dari angka yang telah diumumkan.
“Jangan terlalu cepat, sosialisasinya diperpanjang sekalian dimatangkan data yang ada apakah benar data 194 ribu, apakah lebih dari itu,” kata politikus Demokrat ini.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludin memastikan dalam tahapan sosialisasi tertib administrasi kependudukan, akan melibatkan semua lapisan dari tingkat RT, RW, Lurah, Camat, dan Dasa Wisma.
“Jadi kita melibatkan yang dibawah RT, RW, Lurah, Camat-camat dan Dasa Wisma yang selama ini menyampaikan ke kita. Jadi hikmahnya dengan jangka waktu yang lebih panjang ini kita dapat data yang lebih akurat lagi,” kata Budi
Komentar
Posting Komentar